Analisis Sifat Orang Jawa Tengah (Yogyakarta)
v Gaya Hidup.
Gaya hidup orang jawa cenderung sederhana di bandingkan orang-orang yang tinggal di perkotaan. Rasa kekeluargaannya antar satu sama lain itu masih kuat atau dalam bahsa jawanya yaitu guyup rukun. Gotong royong dan toleransinya pun masih sangat kuat,apalagi di antara mereka ada hubungan kekeluargaan atau masih bersaudara satu sama lain. Orang jawa cenderung lebih ramah dan lebih sopan santun terhadap orang yang lebih tua dari mereka yang lebih muda. Gaya hidup mereka pun tidak neko-neko atau pilih-pilih dan cenderung tidak gengsian, orang jawa lebih menerima hidup mereka apa adanya tanpa di buat-buat atau di lebih-lebihkan. Walaupun mereka hidup di daerah pedesaan itu lantas tidak menjadikan diri mereka tidak mengerti atau ketinggalan jaman tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Justru banyak di antara mereka yang lebih mengerti dan memahami tentang ilmu pengetahuana dan teknologi.
v Pekerjaan / Mata pencaharian.
Umumnya orang-orang yang tinggal di daerah pedesaan lebih memilih bekerja di sawah sebagai petani dan mengurus sawah mereka. Ada juga yang beternak sapi,kambing,ayam,dsb. Ada pula yang lebih memilih berjualan hasil panen mereka di pasar-pasar tradisional. Namun bagi mereka yang mempunyai pekerjaan tetap dan penghasilan yang lumayan mereka bekerja sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan swasta seperti kebanyakan masyarakat di perkotaan.
v Adat-adat yang masih di pertahankan di daerah pedesaan atau daerah pulau Jawa.
· Adat Nikah.
Semua orang yang hidup di dunia ini pasti akan menikah dengan tujuan untuk mendapatkan keturunan dan untuk mengikuti sunnah rasul/nabi kita. Bagi para laki-laki dan wanita yang ingin menikah sebelumnya harus sudah cukup umur dan mapan. Selain itu ada adat atau tradisi yang harus mereka jalankan sebelum mereka menjadi sepsang suami-istri. Prosesnya yaitu:
1. Tunangan,Pihak laki-laki yang ingin menikah sebelumnya datang kerumah pihak perempuan untuk meminta ijin kepada orang tua dari pihak perempuan apakah boleh anak perempuannya itu dinikahi oleh si pria tersebut. Jika boleh maka si pria dan wanita itu saling bertukar cincin sebagai tanda bahwa satu sama lain telah ada yang mengikat dan menentukan tanggal baik untuk melangsungkan akad nikah.
2. Setelah ditentukan tanggal dan hari baik untuk acara akad nikah maka proses selanjutnya adalah pinggitan(tidak diijinkan bertemu dengan calon suami)selama kurang lebih 1 minggu sampai acara akad nikah itu dimulai.
3. Bagi calon suami dan calon istri yang ingin menikah sebelumnya mereka harus berpuasa terlebih dahulu dengan tujuan untuk mensucikan diri mereka sebelum mereka melangkah ke jenjang yang lebih tinggi lagi yaitu sebagi sepasang suami istri.
4. Hingga sampai waktu yang telah di tentukan dan sebelum si calon suami mengucapkan ijab qobul terlebih dahulu kedua calon mempelai itu menjalankan proses siraman.
5. Setelah proses siraman maka dilanjutkan dengan proses membasuh kedua kaki calon pengantin pria yang dilakukan oleh si calon pengantin wanitanya.
6. Setelah membasuh kedua kaki calon suaminya maka si pengantin wanitanya menginjak telur .
7. Lalu setelah semua proses itu selesai maka baru calon pengantin pria dan wanita duduk bersebelahan di depan penghulu untuk mengucapkan ijab qobul dan janji sehidup semati,susah ataupun senang yang akan mereka hadapi bersama-sama hingga akhir hayat.
8. Setelah proses akad nikah selesai dan mereka telah resmi menjadi sepasang suami istri maka antara pengantin pria dan wanita melakukan proses sungkeman kepada orang tua masing-masing dan mertua mereka.
9. Selanjutnya di lanjutkan dengan proses resepsi(proses pesta pernikahan yang diramai-ramaikan).
· Adat kematian/pemakaman.
Pada umunya proses yang dilakukan sama seperti proses pemakaman biasanya tetapi bagi orang jawa biasanya stelah jenazah di makamkan,pihak keluarga yang ditinggalkan itu mengadakan proses pengiriman doa atau yang sering kita bilang yaitu tahlilan. Pengiriman doa atau tahlilan ini di lakukan setelah orang yang meninggal itu dimakamkan selama 3hari,dilanjutkan dengan hari ke tujuh,lalu hari ke 40,hari ke 100 dan yang terakhir hari ke 1000.
· Adat membuang benda pusaka ke laut selatan atau katenan.
Adat atau tradisi ini biasanya dilakukan menjelang puasa yaitu tepatnya bulan ruwah/rajab. Dalam proses ini benda-benda yang akan di lepas di pantai selatan tidak hanya benda-benda pusaka keraton saja melainkan hasil bumi atau panen mereka selama setahun ini. Hasil panen tersebut disusun dalam bentuk gunung dan sering disebut sebagai gunungan. Gunungan tersebut sebelumnya diarak mulai dari keraton hingga sampai di pantai selatan. Gunungan itu dipikul oleh orang-orang kepercayaan keraton seperti abdi keraton,pengawa keraton dan lainnya sebanyak 6 orang dan sisanya sebagai pengiringnya.
Setelah sampai di pantai selatan gunungan itu dilepas atau di buang ke pantai selatan, tetapi orang-orang yang membawa gunungan itu akan melepasnya ketika mereka telah sampai di tengah pantai. Proses adat istiadat ini masih terus berlangsung hingga saat ini dan masih dipertahankan sebagi kebudayaan atau tradisi dari masyarakat di daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar