Manusia dan Keadilan
Pengertian Keadilan.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak terlalu sedikit.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar(wikipedia).
Keadilan adalah suatu hak yang wajib di dapatkan oleh setiap orang dalam menentukan pilihan, atau suatu hak persamaan yang di dapat oleh setiap orang dalam memberikan sesuatu kepada orang lain agar tidak ada perasaan iri antara orang yang satu dengan orang yang lainnya dan agar tiap-tiap orang yang telah mendapatkan keadilan tersebut atas sesuatu yang mereka inginkan lebih merasa di hargai atas segala keinginannya.
Keadilan Sosial.
Berbicara tentang keadilan kita akan ingat dasar Negara kita yaitu Pancasila, sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” hal ini mengandung pengertian tidak ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka.
Berbagai macam keadilan.
1. keadilan legal atau keadilan moral.
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2. keadilan distributive.
Keadilan distributif sebuah persepsi tentang harga atau nilai yang diterima oleh pegawai berdasarkan penerimaan suatu keadaan atau barang yang mampu mempengaruhi kesejahteraan individu. Kesejahteraan tersebut dapat meliputi aspek fisik, spikologis, ekonomi dan sosial. Keadilan distributif pada dasarnya dapat tercapai bila penerimaan dan masukan antara dua
orang yang sebanding.
orang yang sebanding.
Prinsip utama "Keadilan Distributif" adalah "memperlakukan yang sama secara sama, dan memperlakukan tidak sama secara tidak sama. Contohnya; Jika si A adalah PNS Golongan IV B bergaji resmi Rp 3.000.000-an, dengan masa dinas yang sama, sedang si B juga adalah PNS Golongan IV B bergaji resmi juga bergaji resmi sama; maka itulah salah satu perwujudan "keadilan distributif". Sebab "yang sama harus diperlakukan sama".
3. keadilan komutatif
Keadilan yang tidak akan menimbulkan kerusuhan atau ketidak nyamanan antara yang satu dengan yang lainnya dengan kata lain keadilan komunikatif adalah keadilan yang mengandung ketertiban di dalam menerapkannya baik dalam kehidupan individu ataupun bermasyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan apa yang akan dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Orang bodoh yang jujur lebih baik daripada orang pandai tapi berdusta. Dengan kejujuran hidup seseorang akan lebih indah dan lebih tenang dalam menjalani hidup ini. Tanpa ada perasaan takut yang selalu menghantuinya dimanapun dan kapanpun dia berada.
5. Kecurangan
Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani. Orang
yang sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan atau materi.
Bagi orang yang curang akan mendatangkan kesenangan bagi dirinya meskipun
orang lain menderita. Dan kecurangan akan membuat dirinya untuk tidak bersikap adil atau bijaksana terhadap orang lain karena yang ada dipikrannya hanyalah keuntungan untuk dirinya sendiri.
6. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama
yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tidak
tercemar. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan.Maka jagalah namamu,nama keluargamu ataupun nama organisasi atau lembaga dimana kalian berada seperti kalian menjaga harga diri/martabat kalian di mata semua orang agar nama baik itu akan selalu di dengar indah dan berharga dimata siapapun tanpa ada kesan buruk sedikitpun.
7. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang imbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.Perbuatan itu pula dapat terbagi atas perbuatan yang mempunyai maksud negatif atau perbuatan yang mempunyai maksud positif baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar